Arsip

Archive for Juni, 2011

Politik Islam Dan Nasionalisme

Pendahuluan

Istilah nasionalisme dalam sejarah kontemporer Indonesia, dimengerti sebagai manifestasi sikap patriotisme radikal terhadap kolonialisme dan imperialisme. Menurut Soekarno, nasionalisme atau rasa nasionalis “Membentuk rasa percaya diri dan merupakan esensi mutlak jika kita mempertahankan diri dalam perjuangan melawan kondisi-kondisi yang menyakitkan“. Dikatakan juga bahwa nasionalisme menunjukkan adanya keyakinan dan kesadaran rakyat bahwa mereka merupakan satu golongan dan satu bangsa. Dalam perkembangannya, nasionalisme Indonesia tidak hanya ditujukan kepada kolonialisme Barat, tetapi terhadap semua jenis kolonialisme. Fenomena ini tidak dipahami dengan baik oleh Jepang pada masa Perang Dunia II. Mereka mengira, nasionalisme Indonesia tidak untuk melawan mereka. Kesalahpahaman ini menempatkan Jepang pada situasi yang sulit dalam berkompromi dengan para pemimpin nasional Indonesia, yang sebagian besar menganut agama Islam.

Tulisan ini akan membahas hubungan aspek politik Islam dengan nasionalisme dilihat dari perspektif sejarah. Tulisan ini juga akan menggali adanya bibit-bibit sikap buruk, seperti yang diungkapkan oleh beberapa ulama terkemuka. Kalangan intelektual dan politisi muslim berpendapat, bahwa nasionalisme Modern adalah perluasan dari pola pikir kesukuan yang sejak awal tidak dibenarkan oleh Islam.

Islam Sebagai Kekuatan Pembebasan

Sebelum kita melihat hubungan antara Islam dan nasionalisme, ada sebuah pertanyaan yang harus dijawab, Mungkinkah kita menjadi muslim taat, sekaligus nasionalis sejati pada saat yang bersamaan? Jawaban ini sangat tergantung kepada definisi, persepsi dan penghayatan kita atas makna nasionalisme itu sendiri. Karena dari sinilah seorang al-Maududi, tokoh Islam Pakistan (1903-1979), misalnya, berbeda pendapat dengan tokoh pendiri IM (Ikhwan al-Muslimin), Hasan al-Bana (1906-1949). Al-Bana dalam risalah al-mu\’tamar al-khamisnya, misalnya mengatakan, “Relasi antara Islam dan Nasionalisme tidak selalu bersifat tadhadhud atau kontradiktif. Menjadi muslim yang baik tidak selalu berarti antinasionalisme.” Kalau kita teruskan: menjadi sekularis juga tidak selalu berarti menjadi nasionalis tulen. Sebaliknya al-Maududi menolak kehadiran nasionalisme dalam pemikiran Islam, karena ia adalah produk barat dan hanya membuat pecah-belah umat Islam.

Tatkala Al-Bana dan gerakan Ikhwannya dituduh oleh lawan politiknya sebagai tidak punya jiwa dan semangat nasionalisme, beliau menolak keras, dan berkata, kalau yang di maksud nasionalisme (الوطنية) adalah:

  • Cinta tanah air
  • Membebaskan negara dari imperialisme
  • Merapatkan barisan dan merekatkan tali persaudaraan
  • Maka kami adalah nasionalis sejati. Karena nilai-nilai di atas bagian tak terpisahkan dari Islam. Kami siap berjuang di garda terdepan. Pendapat ini diamini oleh Dr. Yusuf al-Qardhawi dan Dr. M. Imarah. Pada perspektif ini, kita bisa melihat Islam-Nasionalisme bersenyawa.

Sementara al-Maududi, kelompok HT (Hizbu Tahrir), dan kelompok yang sealiran denganya, misalnya, menolak konsep nasionalisme, karena beberapa alasan. Diantaranya:

  • Umat Islam diharamkan mengadopsi nasionalisme karena nasionalisme bertentangan dengan nilai-nilai prinsipil Islam. Misalnya, kesatuan umat Islam wajib didasarkan pada ikatan aqidah, bukan ikatan kebangsaan dan batas geografis. Mereka mendasarkan pendapatnya pada al-Qur\’an (Al Hujurat : 13 dan Hadis Abu Dawud)
  • “Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara.”
  • “Tidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah fanatisme golongan, seperti nasionalisme.”
  • Islam mewajibkan umatnya untuk hidup di bawah satu kepemimpinan (Khilafah Islamiyah). Haram bagi mereka tercerai-berai di bawah pimpinan yang lebih dari satu.
  • Nasionalisme menimbulkan fanatisme kesukuan dan klaim tak sehat
  • Abu \’Ala al-Maududi (1903), menolak ide nasionalisme karena hanya memecah belah umat Islam. Membuat Turki (Dinasti Utsmaniyah) dan Mesir berseteru.

Bersikap Moderat

Nasionalisme dengan pengertian paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa (KBBI, cet. 1999) bukan hanya tidak bertentangan, tapi juga bagian tak terpisahkan dari Islam. Artinya, kita bisa menjadi muslim taat, plus seorang nasionalis sejati.

Adapun keberatan Hizbu Tahrir dan yang sependapat dengannya, bisa dibantah dengan:

  1. Nasionalisme tidak bertentangan dengan konsep persatuan umat dan tidak menghalangi kesatuan akidah. Batas geografis tidak sepenuhnya negatif. Solidaritas umat tetap bisa dibangun, apalagi kita sekarang berada di era globalisasi. Solidaritas Uni Eropa bisa menjadi contoh kita. Pokok soal kemunduran peradaban umat Islam bukan pada tidak adanya khilafah, tapi pada kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan kurangnya solidaritas umat. Islam punya nilai yang sifatnya global dan tanpa batas, seperti dalam akidah dan ibadah. Tapi dalam kasus tertentu, Islam memperhatikan, dan sangat mengutamakan kepentingan lokal seperti pembagian sedekah dan zakat diwajibkan tetangga dan wilayah terdekat dulu. Baru setelah dianggap cukup boleh dialihkan ke luar (dalam fikih, masalah ini dibahas secara detail, dengan bahasan naqlu zakat).
  2. Dalam konteks demokrasi, kita tidak akan menolak pendapat yang mewajibkan mendirikan Khilafah Islamiyah. Silahkan diperjuangkan secara konstitusional. Tapi kita juga harus menghargai pendapat yang mengatakan bahwa Khilafah Islamiyah sama sekali tidak wajib dalam kondisi apapun, atau pendapat yang mengatakan bahwa Khilafah Islamiyah dalam konteks kekinian tidak wajib lagi, karena sangat susah untuk diwujudkan. Pendapat yang terakhir ini didasarakan pada pendapat Imam Haramain yang mengatakan bahwa sentralisasi kepemimpinan itu wajib kalau memang kondisi memungkinkan (al-Ghiyasi, hal 172).
  3. Nasionalisme yang mengarah kepada fanatisme kesukuan, tentu kita setuju menolaknya. Tapi tidak selamanya nasionalisme selalu berwajah fanatisme dan perpecahan antarsuku. Sejarah membuktikan bahwa nasionalisme punya saat-saat membebaskan dan mencerahkan. Nasionalisme di Barat pada abad 18 M adalah revolusi perlawanan rakyat atas hegemoni kaum aristokrat dan anti dominasi gereja. Di negara terjajah, nasionalisme bercorak antiimperialisme dan penjajahan asing.
  4. KIta setuju penolakan Maududi atas paham nasionalisme dalam konteks perseteruan Mesir/Arab-Turki yang lebih merupakan perseteruan Arab-non Arab. Tapi menggenalisir nasionalisme menjadi sepenuhnya negatif adalah kekeliruan. Karena alasan yang telah disebut pada poin tiga.

Kembali kepada pertanyaan tentang: relasi Islam dan Nasionalisme: apakah kontradiktif? Semuanya tergantung pada penghayatan dan pemaknaan kita atas nasionalisme itu sendiri. Nasionalisme islam hendaknya menjadi nasionalisme formatif, dimana nasionalisme diartikan sebagai cinta tanah air, membebaskan negara dari imperialisme, merapatkan barisan dan merekatkan tali persaudaraan adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Memberontak terhadap segala penindasan sebagai bentuk cinta tanah air.

Dalam konteks kenegaraan di Indonesia, sisi positif Nasionalisme ditunjukkan dengan dukungan Islam didalam perjuangan merebut kemerdekaan. Islam dengan semangat kebebasan dan anti penjajahan mampu menjadi motivator dalam mengusir penjajah, sehingga kita menikmati kemerdekaan ini. Kemudian dalam masa pengisian kemerdekaan Islam juga berperan didalam pembentukan dasar Negara. Terbukti dalam sejarahnya banyak tokoh Islam yang ikut berperan aktif di dalam BPUPKI untuk berusaha meletakkan pengaruh Islam dalam pemerintahan.

Jauh sebelum itu, Pemberontakan besar kaum muslimin terhadap kolonialisme belanda  di abad ke-19, yang paling terkenal dan dalam skala besar adalah Perang Padri di Sumatera Barat; Perang Diponegoro di Jawa Tengah; dan Perang Aceh. Perang Aceh merupakan perang yang paling hebat dan yang paling panjang, yaitu dari tahun 1872 sampai 1912.

Setelah mengadakan observasi tentang dasar kebencian kaum muslimin terhadap Belanda, C. Snouck Hurgronje pernah menyatakan bahwa “Pemerintahan oleh orang-orang kafir tidak sah di mata Islam“. Oleh karena itu, bagi seorang muslim, perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan adalah perlawanan yang dilakukan karena Allah, sebagaimana diwajibkan dalam Al-Quran. Kekuatan Belanda harus diusir dari kepulauan Indonesia dan kemerdekaan harus diraih sepenuhnya. Hal ini merupakan inti perjuangan panjang kaum muslim melawan Belanda, walaupun akhirnya kaum muslim gagal mewujudkannya hingga setelah Perang Dunia II.

Kegagalan itu, terutama dikarenakan keunggulan Belanda yang tidak tertandingi dalam teknik perang dan persenjataan, seperti yang terlihat dari berbagai pemberontakan-pemberontakan lokal kaum muslim. Sebagai tambahan adalah perlawanan-perlawanan tersebut selalu bersifat local dan sporadik, tidak pemah menyeluruh dan menjadi satu kesatuan. Hal ini merupakan kelemahan berbagai pemberontakan kaum muslim di Nusantara. Sadar akan kegagalan pemberontakan dalam rangka memperoleh kemerdekaan dari kekuatan bangsa asing pada abad ke-19, maka pada awal abad ke-20, kaum muslim mengubah strategi perlawanan, yaitu perlawanan bersenjata menjadi perlawanan yang berupa gerakan politik dan sosioreligius. Kaum muslim mulai menggunakan organisasi modern dalam rangka mencapai tujuan jangka panjang mereka. Di antara gerakan pelopor yang bisa kita sebutkan adalah Sarekat Islam, Muhammadiyah, Al-Irsyad (organisasi kaum keturunan Arab), Persis (Persatuan Islam), Nahdatul-’Ulama, dan Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah).

Seluruh organisasi di atas lahir pada tiga dekade pertama abad ini, di mana mereka berpola pikir nasionalis dan sikap anti-kolonialisme. Kecuali Sarekat Islam yang merupakan gerakan politik yang lahir pada tahun 1911, keseluruhan organisasi diatas adalah oraganisasi sosial-keagamaan. Sarekat Islam merupakan salah satu organisasi politik Indonesia di abad ke-20. Organisasi ini merupakan perubahan dari SDI (Sarekat Dagang Islam) yang didirikan pada tanggal 16 Oktober 1905 oleh Haji Samanhudi, seorang jutawan muslim di Surakarta-Jawa Tengah. SDI mula-mula didirikan untuk melawan dominasi kaum Cina dalam dunia perdagangan yang merugikan kaum pribumi. SDI juga ditujukan untuk melawan Belanda yang rnemberikan prioritas dan hak istimewa kepada pedagang-pedagang Cina serta melindungi mereka dari pribumi yang kebanyakan adalah muslim.

Pada tahun 1912, Sarekat Islam dipimpin oleh seorang pemimpin dan organisatoris yang cakap, yaitu H.O.S. Tjokroaminoto (1883-193a). Lulusan Sekolah Administrator Belanda ini adalah muslim pertama Indonesia yang menyatakan bahwa Islam adalah “Faktor pengikat dan simbol nasional“. Tiokroaminoto perlahan-lahan memimpin organisasi ini ke arah kemerdekaan rakyat Indonesia.

Dari perspektif ini, Sarekat Islam merupakan gerakan politik nasional pertama yang terbuka untuk semua orang tanpa memperhatikan ras, bahasa, latar belakang, dan kesukuan. Kita tidak dapat membandingkan antara Sarekat Islam dan Budi Utomo yang didirikan pada tahun 1908. Budi Utomo membatasi keanggotaannya pada kaum pekerja sipil diJawa dan Madura, meskipun para pemimpinnya datang dari jajaran atas kaum ningrat Jawa. Sarekat Islam merupakan orang-orang yang biasa merasakan diskriminasi kaum penjajah yang tidak adil. Sampai saat golongan kiri (para penganut ajaran Marxis) meninggalkan organisasi ini, Sarekat Islam tetap menjadi organisasi politik terbesar dan mempunyai daya tarik terbesar di Indonesia. Setelah golongan komunis terpecah, Sarekat Islam tidak pernah mengulang kejayaannya di masa lalu. Hal ini merupakan pengalaman yang tragis bagi organisasi politik nasional pertama ini. Saat ini, Sarekat Islam hanya merupakan organisasi Islam yang kecil dan sulit untuk dapat diperbandingkan dengan Muhammadiyah atau Nahdhatul-’Ulama (NU) dengan kegiatan-kegiatan serta lembaga pendidikan dan sosio-religiusnya yang berskala besar.

Bagaimanapun juga, Sarekat Islam tercatat sebagai gerakan nasional pertama dengan dasar ideologi Islam. Melalui kegiatan-kegiatan politik Belanda, golongan kiri, seperti H.J.M. Sneevliet yang berhasil mempengaruhi beberapa pemimpin penting Sarekat Islam, membawa Marxisme dalam sejarah modern Indonesia. Terlihat bahwa pergulatan ideologi Islam dengan Marxisme, memunculkan ideologi baru yang disebut nasionalisme sekuler, seperti yang dirumuskan oleh Soekarno di tahun 1920an.

Marxisme yang dimunculkan oleh PKI (Partai Komunis Indonesia), membuat kekacauan politik di tahun 1926/1927 dengan adanya pemberontakan rakyat di Banten dan Silungkang (Sumatera Barat). Perlawanan lokal itu mampu diredam dengan mudah oleh Belanda hanya dalam beberapa hari. Sebagai akibatnya, PKI dibubarkan dan para pemimpinnya lari ke Moskwo atau di buang ke Boven Digul, Irian Barat. Aktivitas politik kaum komunis menghilang sampai setelah Perang Dunia II, khususnya setelah kemerdekaan.

Marxisme sebagai ideologi radikal dan berlangsung kurang dari l0 tahun di Indonesia. PKI merupakan partai penganut Marxisme dan merekalah yang mengatur kedua pemberontakan di atas. Pemberontakan yang gagal tersebut sangat dikecam oleh Stalin. Stalin menyebutnya sebagai sesuatu yang gila, karena tidak ada factor obyektif yang mendukung. Hilangnya ideologi komunis dalam dunia politik di Indonesia segera diisi dengan hadirnya nasionalisme, seperti yang disebutkan di atas. Perihal hubungan ideologi baru ini dengan Islam akan dijabarkan di bawah ini.

Pada akhir tahun 1920-an, dalam tanggapannya atas pembelaan Soekarno terhadap nasionalisme, H.A. Salim mengingatkan, bahwa ideologi politik seharusnya tidak dipisahkan dari perjuangan dalam nama Allah. Beliau mengatakan: “Mencintai tanah air dan agama adalah demi Allah dan semata-mata hanya untuk melaksanakan perintah Allah”. Kata-kata “demi Allah” amat penting bagi Salim, karena di matanya nasionalisme tanpa disertai adanya spritualitas keagamaan yang universal menjadi berbahaya dan bersifat menghancurkan. Salim kemudian memberikan beberapa contoh dalam sejarah dunia. Salah satunya adalah sebagai berikut : “Dalam ‘nama air’ Prussia menghancurkan Austria dari status terhormatnya”.

Apa yang dikwatirkan Salim adalah nasionalisme menjadi ‘berhala’ bagi para penganjurnya. Jadi, dalam nama nasionalisme, Indonesia di masa depan mungkin akan mengikuti langkah yang diambil bangsa-bangsa yang agresif dan ekspansif untuk menaklukkan dan menghancurkan bangsa-bangsa lain, tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan dan nilai-nilai keagamaan yang universal. Sebagai antisipasi terhadap kemungkinan tersebut, Salim mengingatkan para pemimpin nasionalis tentang tanggung jawab moral mereka kepada Tuhan dan kepada sejarah.

Dalam tulisan Salim, kita tidak dapat menemukan bukti bahwa orang tua yang hebat ini meletakkan nasionalisme sebagai hal yang bertentangan secara absolut dengan Islam, asalkan ideologi baru ini tidak keberatan untuk menyerap nilai-nilai yang dianjurkan Tuhan. Dengan tuntutan nilai-nilai tersebut, nasionalisme diharapkan terhindar dari bahaya destruktif dan cara berpikir yang picik serta sempit.

Singkatnya Salim tidak ingin melihat nasionalisme Indonesia terlepas dari universalisme Islam. Seruan Salim kepada para pelajar nasionalis Indonesia di Belanda pada tahun 1920-an untuk memahami riwayat nabi Muhammad, haruslah dipandang sebagai usahanya untuk memperkenalkan Islam pada para calon pemimpin masa depan Indonesia ini. Sayangnya, di kalangan pemimpin nasionalis, pengetahuan akan Islam sangatlah sedikit. Fenomena ini bertanggung jawab atas terciptanya lingkaran kesalahpahaman antara kaum nasionalis dengan Islam. Dengan menganut kedua ideologi ini akan membentuk saling pengertian, dan perjalanan sejarah modern Indonesia akan berbeda.

Seperti telah dikutip pada awal tulisan ini, Soekarno tidak menyangsikan akan usaha untuk menghapus iklim permusuhan antara tiga ideologi politik utama yang ada pada waktu itu. Bagaimanapun juga ambisi yang penuh resiko Soekarno untuk memadukan Islam dan Marxisme sangatlah udak realitis. Aspek atheis dalam Marxisme merupakan halangan utama dalam proses perpaduan tersebut. Kecintaan Soekarno yang amat dalam akan persatuan nasional telah memaksanya untuk melihat kembali perbedan mendasar antara Islam dan Marxisme yang tidak dapat didamaikan antara keduanya.

Tidak seperti Soekarno, Mohammad Hatta pemimpin elite lain dari golongan rasionalis, sangat mengetahui adanya ketidakmungkinan penyatuan Islam dengan Marxisme/komunisme. Hatta tidak pernah berjuang melawan komunisme. Tetapi bagi beliau, pelarangan Marxisme atau komunisme di bumi Indonesia mempunyai seditit arti bahwa kita.sudah berhasil dalam meningkatkan standar tingkat hidup penduduk, termasuk mereka yang tinggal di pedesaan. Bagaimana nasionalisme menurut Hatta ? manifestasi yang paling menyolok dari nasionalisme menurut Hatta, adalah sikap anti-imperialisme Barat. Di dalam pidato inagurasi beliau sebagai ketua Indische Vereeniging pada tanggal 17 Januari 1926, Hatta mengungkapkan pendiriannya sebagai berikut :

“Saya telah menyebutkan bahwa imperalisme Barat harus disisihkan demi kemanusian, dan setiap bangsa terjajah mempunyai kewajiban untuk membebaskan dirinya dari penjajahan. Oleh karena itu, Indonesia harus mencapai kemerdekaan berdasarkan perikemanusiaan dan peradaban manusia. Saya takut bahwa satu-satunya jalan untuk menjalankan tugas ini, seperti telah disebutkan di awal tidak lain adalah jalan kekerasan”.

Bagi Hatta, “Menghancurkan imperialisme Barat merupakan perjuangan demi peradaban manusia”. Gaya pidato Hatta merupakan cermin dari sifat tegas dan tangguh sebagai juru bicara dari Negara-negara yang terjajah. Atisipasi beliau terhadap metode kekerasan dalam perjuangan meraih kemerdekaan Indonesia setelah Perang Dunia II sangat dibenarkan oleh sejarah. Meskipun Hatta adalah seorang nasionalis yang rajin, beliau juga seorang muslim yang saleh, yang bersikap politik anti komunis. Ciri khas inilah yang membuat beliau sangat dihormati oleh golongan muslim di Indonesia. Dari sudut pandang moral, Hatta mungkin contoh pemimpin Indonesia terbaik pada zamannya. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mencurigai prinsip-prinsip nasionalismenya. Bagi Hatta, nasionalisme adalah tangga untuk “Mencapai persaudaraan dengan semua bangsa”. Tentu saja, nasionalisme ini amat berbeda dengan nasionalisme yang ditemukan di Barat.

Menurut A.J. Toynbee, dalam nasionalisme Barat, sebagai perluasan pola pikir kesukuan, nasionalisme merupakan penyebab utama perang antar bangsa-bangsa. Hatta tidak menganut nasionalisme ini. Dalam hal ini, Soekarno setuju dengan Hatta.

Diskusi kita tentang hubungan antara Islam dan nasionalisme ini mungkin tidak akan lengkap, jika kita tidak menyebut dua tokoh ulama dan pengarang muslim ini, mereka adalah Ahmad Hassan dan Muhammad Isa Anshary. Keduanya adalah pemimpin Persis (Persatuan Islam) dan keduanya mempunyai pandangan yang sama tentang nasionalisme. Ahmad Hassan adalah guru dari Isa Anshary dan Mohammad Natsir. Dalam pemahaman dasar filosofi nasionalisme Isa Anshary hanya mengikuti dari gurunya. Di mata Hassan, nasionalisme tidaklah berbeda dengan manifestasi kesukuan (’ashabiyya) yang dikutuk dalam Islam. Dari sudut pandang ini, Hassan mengatakan bahwa nasionalisme tidak syah dalam Islam. Dalam pandangan kita, para pemimpin Persis ini benar, sejauh nasionalisme dimengerti sebagai perluasan pola pikir kesukuan.

Tetapi, jika nasionalisme Indonesia dimengerti sebagai refleksi patriotisme radikal melawan segala jenis imperialisme dan kolonialisme, kesimpulan mereka mungkin harus dipertimbangkan kembali. Gema anti-nasionalisme yang diserukan terutama oleh para pemimpin Persis ini masih terdengar pada beberapa tahun setelah deklarasi kemerdekaan. Gema ini akan tetap mengudara sepanjang aspek sekular dari nasionalisme tidak dikubur.

Kesimpulan

Suguhan di atas menggiring kita kepada kesimpulan, bahwa cara pandang, refleksi dan pengalaman sejarah yang berbeda menghasilkan hukum yang berbeda pula, searah dengan kaidah al-hukmu bi as-syai far\’un \’an tashawurihi, yang menegaskan ada hubungan yang sangat erat antara putusan hukum dengan pengetahuan kita tentang obyek yang dihukum. Hizbu Tahrir, misalnya, lebih melihat nasionalisme sebagai semangat sekat-sekat geografis yang bertentangan dengan konsep persatuan umat Islam. Nasionalisme juga dinggap bertentangan dengan ijma ulama yang menetapkan kewajiban mendirikan khilafah Islamiyah dengan satu kepemimpinan (imamah al-udzma/khalifah). Dalam konteks Indonesia, nasionalisme juga dimengerti dalam bentuk yang berbeda.. Keengganan sebagian besar kaum nasionalis untuk menghargai Islam dengan baik sebagai agama yang mayoritas dianut oleh rakyat Indonesia merupakan contoh yang tidak bijaksana bagi generasi penerus. kesaling-pengertian antara Islam dan nasionalisme bisa terjadi hanya jika nasionalisme diamalkan sesuai dengan konsep hubbul watton dalam islam. Keduanya akan searah dan tidak kontradiktif.

Kategori:SIAT